Profil Perusahaan
Usaha ketenagalistrikan saat ini berkembang pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat, sehingga usaha ketenagalistrikan saat ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten. Kondisi tersebut menjadi dasar berdirinya PT. SERTIFIKASI TEKNIK LISTRIK sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.
PT. SERTIFIKASI TEKNIK LISTRIK adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan profesional independen atas perpanjangan tangan pemerintah di bawah naungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan untuk mendukung terwujudnya amanat Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pasal 44 ayat Pasal 44 ayat (6), yang berbunyi “Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi”.
PT. SERTIFIKASI TEKNIK LISTRIK didirikan pada tanggal 23 Juli tahun 2021 sesuai akte pendirian yang dibuat oleh notaris Anshar Amal, S.H., M.Kn. yang dipimpin oleh Syawaluddin Rasyid sebagai direktur dan Dewi Sartika sebagai Komisaris yang berkedudukan di Jl. Sungai Kelara, Kel. Tolo, Kec. Kelara, Kab. Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.